STRUKTUR ORGANISASI BAKH
“Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Hubungan Masyarakat”
Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Hubungan Masyarakat UNJ merupakan unsur pelaksana dibidang administrasi akademik, kemahasiswaan, alumni dan hubungan masyarakat sebagai unit kerja dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Rektor dengan pwmbinaan sehari-hari berada dibawah WR 1 bidang akademik, Wr 3 bidang kemahasiswaan, dan WR 4 Bidang kerjasama.
Visi
Terwujudnya layanan teknis dan administrasi yang professional serta informative dalam bidang akademik, kemahasiswaan, alumnidan hubungna masyarakat dalam rangka mendukung tercapainya Universitas Negeri Jakarta yang memiliki keunggulan kompetitif.
Misi
- Meningkatkan keteranoilan dan kemampuan pegawai dalam pelaksanaan pelayanan
- Meningkatkan kualitas perangkat teknologi informasi
- Meningkatkan sarana dan prasarana lingkungan kerja yang kondusif
- Melaksanakan menajemen sisitem sebagai pusat data dan informasi aklademik, kemahasiswaaan dan alumni
- Implementasi Standar Manajemn Mutu ISO 9001:2015
Tujuan
Tercapainya layanan teknis dan administrasu professional dalam rangka mendukung terpainya Universitas Negeri Jakarta yang memiliki nkeunggulan kompetitif.
Tugas Pokok dan Fungsi
BAKH memiliki tugas dan fungsi yang dilaksanakan sebagai salah satu cara dalam mencapai tujuan bersama. TUPOKSI dari BAKH beberapa diantaranya sebagai berikut:Tugas Pokok
- Pelaksanan registrasi mahasiswa baru dan lama
- Pelaksanaan penerbitan atau pemrosesan ijazah, Transkip dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
- Pelaksanaan Administrasi pembuatan KTM
- Pelaksanaan Administrasi sarana pendidikan
- Pelaksanaan administrasi layanan kesejahteraan mahasiswa dan dosen
Fungsi
- Pelaksanaan pelayanan dan evaluasi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat
- Pelaksanaan registrasi mahasiswa dan sttistik akademik
- Pelaksaan layanan pembinaan minat, bakat, dan kesejahteraan mahasiswa
- Pelaksanaan koordinasi dan administrasi kerjasama
- Pelaksanaan hubungan masyarakat
Kabag Kemasiswaan dan Alumni Pak Ubed menjelaskan tentang beberpa tugas yang beliau kerjakan, contohnta penangann beasiswa, dimana mahasiswa yang mendapat beasiswa telah mencapai target yaitu lebih dari 20% dari total seluruh mahasiswa Universitas Negeri Jakarta. Beberapa beasiswa yang ada di Universitas Negeri Jakarta
Beasiswa Pemerintah
PPA
Bidikmisi
KJMU
Dikti
Beasiswa Swasta
Toyota
Gudang garam
KSE
Yayasan Beasiswa Jakarta
Beliau menambahkan akan terus meningkatak pelayanan khususnya pada beasiswa untuk meningkatkan kesejaheraan mahasiswa
Asuransi
Setiap mahasiswa telah di asuransikan oleh universitas sejak awal mahasiswa masuk hingga 8 semeter, dimana besar dana asuransi sebesar
Meninggal local : 10 Juta
Kecelakaan : 25 Juta
Kabag Pendidikan dan Kerjasama yaitu ibu Tri juga memaparkan sedikit tuhas yang beliau laksanakan, dimana BAKH melayani :
- Trasnkrip nilai
- Sutat keterangan pernah kuliah
- Surat pengantar pindah
- Verifikasi ijazah
- Surat keterangan kehilangan ijazah
- Layanan liputan
Ibu Tri menjelaskan bahwa pada pelayanan surat keterangan kehilangan ijazah merupakan surat keterangan saja, BAKH tidak menerbitkan Ijazah kedua. Dan dalam pelayanan liputan bahwa bagi mahasiswa yang memiliki acara atau kegiatan dapat mengajukan proposal ke BAKH untuk permohonan liputan.
Data pada PD Dikti atau database mahasiswa yang ada pada Dikti haruslah sesuai dan benar, mahasiswa dihimbau untuk mengisi data diri di SIAKAD dengan benar sehingga data yang tersimpan di Dikti pun sesuai dan jelas
Cuti
Alur cuti. Prodi -> Fakultas -> WR 1 -> BAKHUntuk semester 109 batas waktu mengajukuan dan pembayaran cuti sebelum 30 Agustus 2018, dengan biaya sebesar Rp. 500.000
Alih Program D3 -> S1
Hanya beberapa Fakultas di UNJ yang menerapkan alih program, misalnya Fakultas Ekonomi. Alih program ini dilalui dengan menempuh ujian mandiri atau PENMABA, dimana pelaksnaannya adalah melanjutkan sks wajib dari dari D3 (110 sks) Ke S1 (144 sks)
Potongan UKT
Potongan UKT merupakan potongan biaya Kuliah sebesar 40% dari UKT yang telah dibayarkan sebelumnya, sehingga mahasiswa dapat membayar UKT sebesar 60% dari UKT yang telah dibayarkan sebelumnya. Dimana UKT 60% didapat oleh mahasiswa S1 semester 9 dan mahasiswa D3 yang telah menempuh 110 sks.
SEKOLAH ADVOKASI 2
#SA2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar