Selasa, 03 September 2019

Ayah Tersayang - 2015

Ayahku tampan menawan
Badannya kurus berisi
Gagah berarah semuringah
Bak burung mendapat cacing untuk sang anak disarang

Ayahku pulang membawa seberonjong buah tangan
Badanya masih kurus berisi
Ayah membawa seberonjong cacing?
Gigiku terlihat jelas dimatanya
Ayah luar biasa menawan
Tidak lupa sedikitpun jalan pulang
Tolong buka seberonjong cacing itu ayah!

Ayahku Tersayang
Jauh dalam mataku kulihat kau menangis
Peluh ayah terlalu sedikit bukan?
Tapi cukup untuk menyiram dua pohon rindang
Habiskan uang dikantong meski tidak ada untuk seberonjong cacing

Ayahku Tercinta
Ayah masih menawan dan gagah
Tinggalah lebih lama
Ayah tersenyum..
Aku rindu padamu setiap detik
Ayah ayo kita habiskan cacing yang kau bawa
 
.
.
.
.
begitu sapa tulisan pertama ketika memiliki wattpad.
cukup absurd, saat diri ini sudah enggan membaca, tidak ada sumber perpus kah? 
atau bahwa saya bukan lagi anak SMP yang suka ke perpus baca romance? 
enggak! saya sudah tidak memiliki niat kala itu, bahkan menulis satu baris pun kebingungan.
apa saya perlu coba menulis lagi?
sepertinya saya perlu membaca terlebih dahulu :)
ah iya, saya sudah memiliki pekerjaan part time, nyambi sambil Kuliah, 
padahal diniatkan utnuk uang jajan selama dikampus, tapi apa salah nya menyisihkan uang 
untuk buku? satu bulan satu buku. dari pada untuk skincare~ ah bagi wanita skincare itu lebih
penting.
berarti, harus mneyiishkan uang lebih banyak, okeee. semoga saya bisa.
 mohon do'anya teman-teman~ hehehe..... 

Selasa, 23 April 2019

Advokasi HAM - pamunj2019

Advokasi dalam HAM

Oleh: Haris Azhar, Aktivis HAM

Advokasi adalah sebuah tujuan, menentukan cara merubah kondisi yang tidak baik menuju titik baik.
Untuk:
  • Membela korban diskriminasi minoritas
  • Promosi, menunjukkan cara untuk memperjuangkan
  • Mendampingi, untuk menguatkan proses
  • Strategis, berbagi peran kerja yang strategis dengan melihat framework


Kenapa dengan Advokasi?

  • Karena ada suatu peristiwa
  • Diperkuat dengan data atau temuan
  • Dilanjutkan dengan penanganan
  • Sehingga terjadi satu perubahan


Bentuk Advokasi

  • Investigasi/riset, sebagai rujukan
  • Aksi Legal, sebagai mekanisme penanganan
  • Kampanye, untuk memberikan pengetahuan dan ajakan setuju dalam satu kasus
  • Lobby, mengkomunikasikan kesepakatan
  • Jaringan, rekan


Syarat Advokasi

  • Punya pengetahuan, sebagau bahan diskusi
  • Contextual, memahami latar belakang
  • Leadership & management, berani mengambil keputusan yang ditopang dengan komitmen
  • Accountable, Understandable & Accesable, sebagai prinsip diri yang harus dimiliki

#UNJ
#FMIPA
#PAMUNJ2010
#RaisingNewAdvocateOfMovement




Rabu, 03 April 2019

Advokasi Media -pamunj2019

Advokasi Media
Oleh Tresna Galih - Kepala Departement Kominfo BEM UNJ 2017

Advokasi
Advokasi adalah (pembelaan) aksi yang strategis dan terpadu, oleh perorangan atau kelompok masyarakat untuk memasukkan suatu masalah ke dalam agenda kebijakan, dan mengontrol para pengambil keputusan untuk mengupayakan solusi bagi masalah tersebut sekaligus membangun basis dukungan bagi penegakan dan penerapan kebijakan publik yang di buat untuk mengatasi masalah tersebut. (Manual Advokasi Kebijakan Strategis, IDEA, Juli 2003)
Inisiatif untuk melakukan advokasi perlu diorganisir, digagas secara strategis, didukung informasi, komunikasi, pendekatan, serta mobilisasi (MargaretSchuler, Human Right Manual)

Media
Menurut KBBI, Media adalah Alat (sarana, perantara) komunikasi seperti koran, majalah, radio, televisi, film, poster, dan spanduk yang terletak di antara dua pihak (orang, golongan, dan sebagainya) untuk menyampaikan informasi. Dalam lingkup kampus, contohnya advokat dan mahasiswa.

Advokasi Media 
Berbicara tentang komunikasi efektif dan penyampaian pesan, maka media merupakan salah satu sarana vital advokasi. Penggunaan media massa secara terstruktur yang mengubah kebijakan secara luas, karena media massa merupakan wahana yang paling efektif untuk mengkomunikasikan pesan dan mempengaruhi sejumlah besar orang dalam waktu yang cukup singkat.

Contohnya peran media,  berita dari Christchurch, New Zealand pada 15 Maret 2019 yang tersebar secara cepat dan luas. Tetapi, bagaimana kita menanggapi informasi tersebut bergantung pada pandangan masing-masing individu

Tujuan Advokasi Media :
• Alat politik
• Membentuk persepsi kelompok
• Mobilisasi masa
• Isu Publik
• Mendiskreditkan pendapat seorang tokoh
• Mengajukan suara/pendapat

LANGKAH-LANGKAH ADVOKASI MEDIA
• Manajemen Isu/Project
•Memastikan tujuan komunikasi media mendorong ke arah perubahan kebijakan
• Analisa segmentasi target audiens
• Memformulasikan strategi
• Memilih media dan teknik yang tepat
• Merencanakan akses ke media
• Menjadwalkan aktivitas
• Mengembangkan Pesan Kunci
• Menyampaikan Pesan
• Monitoring dan Evaluasi

TARGET SASARAN ADVOKASI MEDIA

  • • Target sasaran primer : Perorangan, kelompok, stackholder
  • • Target sasaran sekunder : Individu/kelompok yang dapat Dimobilisasi untuk memberikan tekanan/pressure pada pembuat keputusan 
  • • Target tersier : masyarakat umum

PENGEMBANGAN STRATEGI
(Dalam)

  • Resources: Apa yang kita punya? (eg: data, jaringan, channel ke pembuat kebijakan/keputusan)
  • Gaps: Apa yang kita belum punya?
  • First Effort: Darimana dan bagaimana kitabmemulai?
  • Evaluation: Bagaimana kita mengukur keberhasilan kita?
(Luar)

  • Objective: Apa yang kita mau capai?
  • Audience: Siapa yang dapat memberikan keinginan kita?
  •  Message: Apa yang ingin mereka dengar?
  • Messenger: Dari siapa mereka inginvmendengar itu?
  • Delivery: Dengan cara bagaimana agar
  • mereka mendengar kita?
  • Timing: Kapan mereka ingin dengar kita?
PITCHING

  • Meyakinkan media bahwa organisasi anda dapat dipercaya
  • Meyakinkan media bahwa berita yang anda sampaikan mempunyai nilai jurnalistik yang tinggi
  • Bungkus pesan/berita yang ingin anda sampaikan dengan benar

PESAN KUNCI Advokasi  Media
Struktur Pesan Advokasi
- Strong statement
- Supported by evidence
- Provide example
- Aksi yang diharapkan
Elemen utama dari Pesan Kunci:
- Fokus
- Singkat
- Bahasa yang baik
- Konsisten
- Timing
- Credible messenge




Salah satu peran advokasi media adalah untuk pencerdasan 

https://kelembagaan.ristekdikti.go.id/index.php/2016/10/15/ini-dia-pentahapan-pemilihan-pimpinan-ptn-yang-wajib-ditaati/

#FMIPA
#UNJ
#PAMUNJ2019
#RaisingNewAdvocateOfMovement

Advokasi kampus - pamunj2019

Advokasi Kampus

Oleh Endra Pratama – Kepala Departement Advokasi BEM UNJ 2017


Menurut KBBI, Advokasi artinya Pembelaan. Dalam arti lain, advokasi  juga merupakan langkah untuk merekomendasikan gagasan kepada orang lain atau menyampaikan suatu issu penting untuk dapat diperhatikan masyarakat serta mengarahkan perhatian para pembuat kebijakan untuk mencari penyelesaiannya serta membangun dukungan terhadap permasalahan yang diperkenalkan dan mengusulkan bagaimana cara penyelesaian masalah tersebut.

Kamudian apa itu advokat? advokat atau kuasa hukum, berarti seseorang yang melakukan atau memberikan nasihat (advis) dan pembelaan “mewakili” bagi orang lain yang berhubungan (klien) dengan penyelesaian suatu kasus hukum. Advokat adalah orang yang mendengarkan dan menerima, masalah orang banyak dan selalu berusaha menanggapi masalah tersebut hingga minimal orang yang bercerita merasa lega karena telah didengar keluh kesahnya.

Dalam lingkup kampus, Advokat adalah teman tempat bertanya dan bercerita. Sebagai orang yang dekat dengan mahasiswa lain tentu setidaknya seorang advokat memahami karakteristik temannya, sehingga advokat dapat lebih dekat dan bisa menjadi pendengar yang baik untuk temannya tersebut.

Kenapa harus ada advokat? Karena disekitar kita banyak yang tidak mampu dan tidak mau ditolong, terkhusus mahasiswa.
Orang yang tidak mampu, misalkan orang yang sedang kesulitan untuk pembayaran UKT. Kemudian orang yang tidak mau contohnya, orang-orang yang tidak peduli dengan keadaannya atau orang yang tidak ingin bercerita sehingga dalam masalah yang dihadapinya dia semakim kacau. Disinilah peran seroang advokat yang harus peka, dan menjadi teman yang baik. Dimana seorang advokat dapat melihat, mendengarkan, dan memahami apa yang sedang dihadapi temannya sehingga dapat mencari celah untuk menolong mereka yang tidak ingin ditolong dan dapat membantu mencarikan solusi terbaik yang bisa dilakukannya.

Siapa saja orang-orang yang perlu ditolong?
  1. Orang yang kehilangan harapan, misalnya ketika sudah semester akhir seorang mahasiswa memiliki masalah keuangan sehingga dia memutuskan untuk tidak melanjutkan kuliah, teman-teman advokat dapat membantu menggalang dana untuk membantu mereka yang kesulitan dan memberikan harapan untuk melanjutkan kuliah
  2. Orang yang sedang semangat berkuliah, dengan cara memberikan akses untuk beasiswa dan kesempatan berprestasi misalnya dalam lomba.
Kita tidak pernah tahu, siapa yang dapat membawa kita masuk kesurga. Begitupun advokasi, siapa tahu nereka yang kita tolong adalah orang-orang besar nantinya, yang dapat membantu kembali ranah advokasi dikampus, misalnya alumni.

Alat Advokasi:
  • -Pelayanan, seorang advokasi harus dapat mendengarkan dan melayani dengan cara yang baik, misalnya dengan dapat menjawab keluahan teman dikelas, dll
  • Pengaduan, seorang advokat harus selaku siap sedia jika ada pengaduan, contoh paling sederhana adalah pengaduan lewat chat (wa)
  • Dalam dua alat di atas, dapat dirangkum menjadi pembelaan  dimana seorang advokat sebaik mungkin dapat menyelesaikan atau meringankan masalah yang dimiliki oleh temannya tersebut.


Teknik yang dibutuhkan untuk mengadvikasi:
  1. Riset, data  relevan yang daoat dikaji sesuai masalah/isu yang ada
  2. Negosiasi, advokat harus memiliki skill bernegosiasi contohnya dapat berpendapat sesuai fakta kepada birokrat lingkup kampus, sehingga nantinya tidak ada yang dirugikan oleh kedua belah pihak yang saling berpendapat
  3. Pengelolaan massa, advokat dapat mempengaruhi dan mengajak orang lain untuk saling membela pihak yang membutuhkan bantuan
  4. Kreativitas tanpa batas, berinovasi untuk mengadvokasi yang lebih baik


Besic seorang advokat kampus:
  1. Konselor, dapat menjadi pendengar yang baik
  2. Reset, memiliki data valid untuk diinformasikan (contoh alur pembuatan KTM)
  3. Kepekaan sosial yang tinggi


Jadi, Advokasi kampus adalah membela hak-hak mahasiswa, dosen, karyawan, bahkan biroktat kampus yang belum terpenuhinya/ diambil haknya untuk diperjuangkan sebagaimana mestinya

"Bahwa advokasi adalah tentang cinta dan rasa" -Endra Pratama

#FMIPA
#UNJ
#PAMUNJ2019
#RaisingNewAdvocateOfMovement