Selasa, 23 April 2019

Advokasi HAM - pamunj2019

Advokasi dalam HAM

Oleh: Haris Azhar, Aktivis HAM

Advokasi adalah sebuah tujuan, menentukan cara merubah kondisi yang tidak baik menuju titik baik.
Untuk:
  • Membela korban diskriminasi minoritas
  • Promosi, menunjukkan cara untuk memperjuangkan
  • Mendampingi, untuk menguatkan proses
  • Strategis, berbagi peran kerja yang strategis dengan melihat framework


Kenapa dengan Advokasi?

  • Karena ada suatu peristiwa
  • Diperkuat dengan data atau temuan
  • Dilanjutkan dengan penanganan
  • Sehingga terjadi satu perubahan


Bentuk Advokasi

  • Investigasi/riset, sebagai rujukan
  • Aksi Legal, sebagai mekanisme penanganan
  • Kampanye, untuk memberikan pengetahuan dan ajakan setuju dalam satu kasus
  • Lobby, mengkomunikasikan kesepakatan
  • Jaringan, rekan


Syarat Advokasi

  • Punya pengetahuan, sebagau bahan diskusi
  • Contextual, memahami latar belakang
  • Leadership & management, berani mengambil keputusan yang ditopang dengan komitmen
  • Accountable, Understandable & Accesable, sebagai prinsip diri yang harus dimiliki

#UNJ
#FMIPA
#PAMUNJ2010
#RaisingNewAdvocateOfMovement




Tidak ada komentar:

Posting Komentar