Advokasi dalam HAM
Oleh: Haris Azhar, Aktivis HAM
Advokasi adalah sebuah tujuan, menentukan cara merubah kondisi yang tidak baik menuju titik baik.
Untuk:
- Membela korban diskriminasi minoritas
- Promosi, menunjukkan cara untuk memperjuangkan
- Mendampingi, untuk menguatkan proses
- Strategis, berbagi peran kerja yang strategis dengan melihat framework
Kenapa dengan Advokasi?
- Karena ada suatu peristiwa
- Diperkuat dengan data atau temuan
- Dilanjutkan dengan penanganan
- Sehingga terjadi satu perubahan
Bentuk Advokasi
- Investigasi/riset, sebagai rujukan
- Aksi Legal, sebagai mekanisme penanganan
- Kampanye, untuk memberikan pengetahuan dan ajakan setuju dalam satu kasus
- Lobby, mengkomunikasikan kesepakatan
- Jaringan, rekan
Syarat Advokasi
- Punya pengetahuan, sebagau bahan diskusi
- Contextual, memahami latar belakang
- Leadership & management, berani mengambil keputusan yang ditopang dengan komitmen
- Accountable, Understandable & Accesable, sebagai prinsip diri yang harus dimiliki
#UNJ
#FMIPA
#PAMUNJ2010
#RaisingNewAdvocateOfMovement
Tidak ada komentar:
Posting Komentar