Selasa, 09 Juni 2020

Hi, apa kabar?



9 Juni 2020. Iya, ini 2020, yang mestinya banyak harapan yang akan kita rasakan namun ternyata diberi banyak kejutan. Seterkejut itu, sampai aku kehabisan kata buat menggambarkan tiga bulan selama dirumah. 

Tidak banyak yang aku lakukan, bohong juga kalau aku jawab "aku produktif selama dirumah". Bagaimana dengan kalian? Kalau boleh aku tanya, apa kalian baik-baik saja?

Kalian tahu tidak? Waktu-waktu sulit setiap orang memiliki jangka masa-nya sendiri. Aku dengan masa sulitku, yaaa, yang aku rasa beberapa waktu berhasil aku lewati, walaupun beberapa juga diantaranya masih terbayang-bayang dalam pikiran. Apa kalian juga sama? Eh, ko aku jadi banyak nanya ya. Maaf, hehehe.

Apa kabar kalian? Baik-baik sajakan? Harusnya diawal tulisan ini aku bertanya seperti itu, dengan lamah lembut, tapi malah tulisan ngeselin yang dibuat. Duh dasar aku.

Kabar. Bagaimana dengan kabar diri sendiri hari ini, iya hari ini, di hari yang begitu dingin karena hujan semalam. 
Aku, selalu kesulitan menjawab pertanyaan itu.
"Apa kabar?"
"Bagaimana kabarnya?"
"Apa kamu baik-baik saja?"

Kalau boleh diam, aku lebih pilih diam, tidak menjawab. Tapi bukankah itu menyakitkan bagi "dia" yang bertanya? Jadi, meski dengan "berbohong" aku akan tetap menjawab, pertanyaan yang rasanya begitu menyesakkan ketika mendengarnya, aku jawab dengan senyum yang dihiasi kebohongan, hanya untuk terlihat "sopan".

Lagi pula, kenapa mereka tega sekali bertanya, padahal mereka tahu bagaimana kondisi kita. Maksudnya mereka yang bertanya kebanyakan yang sering berinteraksi dengan media sosial seperti WA atau IG, mereka ada dalam list " Viewed by" kita. Harusnya mereka tau. Sebel jadinya.

Kalian tahu tidak, bagiku pertanyaan itu adalah pertanyaan sakral. Hanya orang-orang yang aku izinkan yang boleh bertanya kepadaku. Wah, dari kelimat ini bukankah aku terlihat egois dan sombong? Hehe.
Tapi begitu prinsipku.

Aku tidak suka pertanyaan itu karena aku harus mati-matian mencari jawaban bohong, jawaban yang tidak akan menyakiti mereka yang bertanya, jawaban yang memberikan kepuasan kepada mereka yang bertanya agar mereka tidak menyesal telah bertanya itu kepadaku. Bukankah itu sangat sulit? Apakah kalian sama denganku?

Ah iya, bagiku pertanyaan sakral ini harus dijawab dengan jujur, mungkin karena harus jujur maka aku bisa bilang pertanyaan ini adalah sakral. Jawaban yang jujur, yang akan aku jawab kepada orang-orang yang aku izinkan atas pertanyaannya. Akan lebih menyenangkan jika pertanyaan tersebut diiringi dengan keluh kesah. Rasanya bakal melegakan ya, kalau satu pertanyaan itu bisa dijawab sekaligus dengan keluhan, meskipun sebatas keluhan saat dijalan pulang kuliah.

Iya, benar. Pertanyaan itu mutlak milik orang tuaku. Yang tidak akan pernah lelah dengan jawaban keluhanku dari satu pertanyaan "gimana kabarnya?", yang akan selalu setia mendengarkan jawabanku walau dua kata itu dijawab seribu kata, hanya mereka yang akan amat senang dengan jawaban dari kesedihanku. Bagaimana mungkin mereka tergantikan? Pertanyaan itu benar-benar mutlak milik orang tuaku.

Tapi, menurut kalian. Bagaimana "apa kabar?" dalam benak kalian?

Selasa, 03 September 2019

Ayah Tersayang - 2015

Ayahku tampan menawan
Badannya kurus berisi
Gagah berarah semuringah
Bak burung mendapat cacing untuk sang anak disarang

Ayahku pulang membawa seberonjong buah tangan
Badanya masih kurus berisi
Ayah membawa seberonjong cacing?
Gigiku terlihat jelas dimatanya
Ayah luar biasa menawan
Tidak lupa sedikitpun jalan pulang
Tolong buka seberonjong cacing itu ayah!

Ayahku Tersayang
Jauh dalam mataku kulihat kau menangis
Peluh ayah terlalu sedikit bukan?
Tapi cukup untuk menyiram dua pohon rindang
Habiskan uang dikantong meski tidak ada untuk seberonjong cacing

Ayahku Tercinta
Ayah masih menawan dan gagah
Tinggalah lebih lama
Ayah tersenyum..
Aku rindu padamu setiap detik
Ayah ayo kita habiskan cacing yang kau bawa
 
.
.
.
.
begitu sapa tulisan pertama ketika memiliki wattpad.
cukup absurd, saat diri ini sudah enggan membaca, tidak ada sumber perpus kah? 
atau bahwa saya bukan lagi anak SMP yang suka ke perpus baca romance? 
enggak! saya sudah tidak memiliki niat kala itu, bahkan menulis satu baris pun kebingungan.
apa saya perlu coba menulis lagi?
sepertinya saya perlu membaca terlebih dahulu :)
ah iya, saya sudah memiliki pekerjaan part time, nyambi sambil Kuliah, 
padahal diniatkan utnuk uang jajan selama dikampus, tapi apa salah nya menyisihkan uang 
untuk buku? satu bulan satu buku. dari pada untuk skincare~ ah bagi wanita skincare itu lebih
penting.
berarti, harus mneyiishkan uang lebih banyak, okeee. semoga saya bisa.
 mohon do'anya teman-teman~ hehehe..... 

Selasa, 23 April 2019

Advokasi HAM - pamunj2019

Advokasi dalam HAM

Oleh: Haris Azhar, Aktivis HAM

Advokasi adalah sebuah tujuan, menentukan cara merubah kondisi yang tidak baik menuju titik baik.
Untuk:
  • Membela korban diskriminasi minoritas
  • Promosi, menunjukkan cara untuk memperjuangkan
  • Mendampingi, untuk menguatkan proses
  • Strategis, berbagi peran kerja yang strategis dengan melihat framework


Kenapa dengan Advokasi?

  • Karena ada suatu peristiwa
  • Diperkuat dengan data atau temuan
  • Dilanjutkan dengan penanganan
  • Sehingga terjadi satu perubahan


Bentuk Advokasi

  • Investigasi/riset, sebagai rujukan
  • Aksi Legal, sebagai mekanisme penanganan
  • Kampanye, untuk memberikan pengetahuan dan ajakan setuju dalam satu kasus
  • Lobby, mengkomunikasikan kesepakatan
  • Jaringan, rekan


Syarat Advokasi

  • Punya pengetahuan, sebagau bahan diskusi
  • Contextual, memahami latar belakang
  • Leadership & management, berani mengambil keputusan yang ditopang dengan komitmen
  • Accountable, Understandable & Accesable, sebagai prinsip diri yang harus dimiliki

#UNJ
#FMIPA
#PAMUNJ2010
#RaisingNewAdvocateOfMovement




Rabu, 03 April 2019

Advokasi Media -pamunj2019

Advokasi Media
Oleh Tresna Galih - Kepala Departement Kominfo BEM UNJ 2017

Advokasi
Advokasi adalah (pembelaan) aksi yang strategis dan terpadu, oleh perorangan atau kelompok masyarakat untuk memasukkan suatu masalah ke dalam agenda kebijakan, dan mengontrol para pengambil keputusan untuk mengupayakan solusi bagi masalah tersebut sekaligus membangun basis dukungan bagi penegakan dan penerapan kebijakan publik yang di buat untuk mengatasi masalah tersebut. (Manual Advokasi Kebijakan Strategis, IDEA, Juli 2003)
Inisiatif untuk melakukan advokasi perlu diorganisir, digagas secara strategis, didukung informasi, komunikasi, pendekatan, serta mobilisasi (MargaretSchuler, Human Right Manual)

Media
Menurut KBBI, Media adalah Alat (sarana, perantara) komunikasi seperti koran, majalah, radio, televisi, film, poster, dan spanduk yang terletak di antara dua pihak (orang, golongan, dan sebagainya) untuk menyampaikan informasi. Dalam lingkup kampus, contohnya advokat dan mahasiswa.

Advokasi Media 
Berbicara tentang komunikasi efektif dan penyampaian pesan, maka media merupakan salah satu sarana vital advokasi. Penggunaan media massa secara terstruktur yang mengubah kebijakan secara luas, karena media massa merupakan wahana yang paling efektif untuk mengkomunikasikan pesan dan mempengaruhi sejumlah besar orang dalam waktu yang cukup singkat.

Contohnya peran media,  berita dari Christchurch, New Zealand pada 15 Maret 2019 yang tersebar secara cepat dan luas. Tetapi, bagaimana kita menanggapi informasi tersebut bergantung pada pandangan masing-masing individu

Tujuan Advokasi Media :
• Alat politik
• Membentuk persepsi kelompok
• Mobilisasi masa
• Isu Publik
• Mendiskreditkan pendapat seorang tokoh
• Mengajukan suara/pendapat

LANGKAH-LANGKAH ADVOKASI MEDIA
• Manajemen Isu/Project
•Memastikan tujuan komunikasi media mendorong ke arah perubahan kebijakan
• Analisa segmentasi target audiens
• Memformulasikan strategi
• Memilih media dan teknik yang tepat
• Merencanakan akses ke media
• Menjadwalkan aktivitas
• Mengembangkan Pesan Kunci
• Menyampaikan Pesan
• Monitoring dan Evaluasi

TARGET SASARAN ADVOKASI MEDIA

  • • Target sasaran primer : Perorangan, kelompok, stackholder
  • • Target sasaran sekunder : Individu/kelompok yang dapat Dimobilisasi untuk memberikan tekanan/pressure pada pembuat keputusan 
  • • Target tersier : masyarakat umum

PENGEMBANGAN STRATEGI
(Dalam)

  • Resources: Apa yang kita punya? (eg: data, jaringan, channel ke pembuat kebijakan/keputusan)
  • Gaps: Apa yang kita belum punya?
  • First Effort: Darimana dan bagaimana kitabmemulai?
  • Evaluation: Bagaimana kita mengukur keberhasilan kita?
(Luar)

  • Objective: Apa yang kita mau capai?
  • Audience: Siapa yang dapat memberikan keinginan kita?
  •  Message: Apa yang ingin mereka dengar?
  • Messenger: Dari siapa mereka inginvmendengar itu?
  • Delivery: Dengan cara bagaimana agar
  • mereka mendengar kita?
  • Timing: Kapan mereka ingin dengar kita?
PITCHING

  • Meyakinkan media bahwa organisasi anda dapat dipercaya
  • Meyakinkan media bahwa berita yang anda sampaikan mempunyai nilai jurnalistik yang tinggi
  • Bungkus pesan/berita yang ingin anda sampaikan dengan benar

PESAN KUNCI Advokasi  Media
Struktur Pesan Advokasi
- Strong statement
- Supported by evidence
- Provide example
- Aksi yang diharapkan
Elemen utama dari Pesan Kunci:
- Fokus
- Singkat
- Bahasa yang baik
- Konsisten
- Timing
- Credible messenge




Salah satu peran advokasi media adalah untuk pencerdasan 

https://kelembagaan.ristekdikti.go.id/index.php/2016/10/15/ini-dia-pentahapan-pemilihan-pimpinan-ptn-yang-wajib-ditaati/

#FMIPA
#UNJ
#PAMUNJ2019
#RaisingNewAdvocateOfMovement

Advokasi kampus - pamunj2019

Advokasi Kampus

Oleh Endra Pratama – Kepala Departement Advokasi BEM UNJ 2017


Menurut KBBI, Advokasi artinya Pembelaan. Dalam arti lain, advokasi  juga merupakan langkah untuk merekomendasikan gagasan kepada orang lain atau menyampaikan suatu issu penting untuk dapat diperhatikan masyarakat serta mengarahkan perhatian para pembuat kebijakan untuk mencari penyelesaiannya serta membangun dukungan terhadap permasalahan yang diperkenalkan dan mengusulkan bagaimana cara penyelesaian masalah tersebut.

Kamudian apa itu advokat? advokat atau kuasa hukum, berarti seseorang yang melakukan atau memberikan nasihat (advis) dan pembelaan “mewakili” bagi orang lain yang berhubungan (klien) dengan penyelesaian suatu kasus hukum. Advokat adalah orang yang mendengarkan dan menerima, masalah orang banyak dan selalu berusaha menanggapi masalah tersebut hingga minimal orang yang bercerita merasa lega karena telah didengar keluh kesahnya.

Dalam lingkup kampus, Advokat adalah teman tempat bertanya dan bercerita. Sebagai orang yang dekat dengan mahasiswa lain tentu setidaknya seorang advokat memahami karakteristik temannya, sehingga advokat dapat lebih dekat dan bisa menjadi pendengar yang baik untuk temannya tersebut.

Kenapa harus ada advokat? Karena disekitar kita banyak yang tidak mampu dan tidak mau ditolong, terkhusus mahasiswa.
Orang yang tidak mampu, misalkan orang yang sedang kesulitan untuk pembayaran UKT. Kemudian orang yang tidak mau contohnya, orang-orang yang tidak peduli dengan keadaannya atau orang yang tidak ingin bercerita sehingga dalam masalah yang dihadapinya dia semakim kacau. Disinilah peran seroang advokat yang harus peka, dan menjadi teman yang baik. Dimana seorang advokat dapat melihat, mendengarkan, dan memahami apa yang sedang dihadapi temannya sehingga dapat mencari celah untuk menolong mereka yang tidak ingin ditolong dan dapat membantu mencarikan solusi terbaik yang bisa dilakukannya.

Siapa saja orang-orang yang perlu ditolong?
  1. Orang yang kehilangan harapan, misalnya ketika sudah semester akhir seorang mahasiswa memiliki masalah keuangan sehingga dia memutuskan untuk tidak melanjutkan kuliah, teman-teman advokat dapat membantu menggalang dana untuk membantu mereka yang kesulitan dan memberikan harapan untuk melanjutkan kuliah
  2. Orang yang sedang semangat berkuliah, dengan cara memberikan akses untuk beasiswa dan kesempatan berprestasi misalnya dalam lomba.
Kita tidak pernah tahu, siapa yang dapat membawa kita masuk kesurga. Begitupun advokasi, siapa tahu nereka yang kita tolong adalah orang-orang besar nantinya, yang dapat membantu kembali ranah advokasi dikampus, misalnya alumni.

Alat Advokasi:
  • -Pelayanan, seorang advokasi harus dapat mendengarkan dan melayani dengan cara yang baik, misalnya dengan dapat menjawab keluahan teman dikelas, dll
  • Pengaduan, seorang advokat harus selaku siap sedia jika ada pengaduan, contoh paling sederhana adalah pengaduan lewat chat (wa)
  • Dalam dua alat di atas, dapat dirangkum menjadi pembelaan  dimana seorang advokat sebaik mungkin dapat menyelesaikan atau meringankan masalah yang dimiliki oleh temannya tersebut.


Teknik yang dibutuhkan untuk mengadvikasi:
  1. Riset, data  relevan yang daoat dikaji sesuai masalah/isu yang ada
  2. Negosiasi, advokat harus memiliki skill bernegosiasi contohnya dapat berpendapat sesuai fakta kepada birokrat lingkup kampus, sehingga nantinya tidak ada yang dirugikan oleh kedua belah pihak yang saling berpendapat
  3. Pengelolaan massa, advokat dapat mempengaruhi dan mengajak orang lain untuk saling membela pihak yang membutuhkan bantuan
  4. Kreativitas tanpa batas, berinovasi untuk mengadvokasi yang lebih baik


Besic seorang advokat kampus:
  1. Konselor, dapat menjadi pendengar yang baik
  2. Reset, memiliki data valid untuk diinformasikan (contoh alur pembuatan KTM)
  3. Kepekaan sosial yang tinggi


Jadi, Advokasi kampus adalah membela hak-hak mahasiswa, dosen, karyawan, bahkan biroktat kampus yang belum terpenuhinya/ diambil haknya untuk diperjuangkan sebagaimana mestinya

"Bahwa advokasi adalah tentang cinta dan rasa" -Endra Pratama

#FMIPA
#UNJ
#PAMUNJ2019
#RaisingNewAdvocateOfMovement

Minggu, 05 Agustus 2018

Sipermawa

Sosialisasi Aplikasi
SIPERMAWA
“Sistem Persuratan Mahasiswa”

SIPERMAWA merupakan system persuratan Online yang ditujukan untuk mempermudah layanan persuratan kepada mahasiswa dan civitas akademika Universitas Negeri Jakarta. Dimana dibuat untuk mengatasi masalah yang kerap terjadi dimasa sebelumnya misalnya, pengurusan surat yang memakan waktu lama, surat yang hilang, dan sebaginya. Aplikasi ini memudahkan civitas akademika dalam mengurus surat yang diperlukan dalam urusan akademik.


Http://bakh.unj.ac.id/sipermawa

Dalam pembuatan surat dalam aplikasi tersebut teknisnya tidak terlalu beda dengan proses manual, dimana mahasiswa harus mengurus surat pengantar dari prodi kemudian ke fakultas atau kasubag akademik, dan ke bakhum untuk mengurus suratnya. Yang membuat aplikasi ini berbeda yaitu mahasiswa hanya perlu meng-klik form yang tertera dalam web aplikasi sipermawa untuk pembuatan surat pengantar di bagian prodi, mahasiswa dapat mengecek status surat tanpa perlu login du laman aplikasi sipermawa.

Untuk login, mahasiswa dapat menggunakan username dan password Nomer Registrasi, aplikasi sipermawa hanya dapat digunakan oleh mahasiswa aktif atau yang masih berkuliah untuk dapat melakukan login.

Jika surat pengantar telah jadi, mahasiwa dapat membuat surat yang di butuhkan dengan men-klik "buat surat" dilaman yang telah disediakan, dengan memilih jenis surat yang akan di buat.

Beberapa jenis surat tanpa input:

  1. Surat keterangan mahasiswa
  2. Surat meterangan tidak menerima beasiswa
  3. Surat keterangan tunjangan

Beberapa jenis surat dengan input:

  1. Surat keterangan PKL
  2. Surat keterangan Penelitian
  3. Surat keerangan Magang

Surat yang telah selesai di proses dapat dilihat dengan cara men-cek status surat, surat tersebut diproses maksimal 1 hari di jam kerja dan dapat di ambil di BAKH dengan menunjukkan KTM untuk kejelasan identitas pembuat surat.
Dalam keterangan cek status surat dapat dilihat status surat sampai mana diproses

  1. Surat sedang diproses
  2. Surat diproses BAKH
  3. Surat sudah dicetak
  4. Surat ditolak

Pada pembuatan surat, setiap satu jenis surat hanya dapat dibuat 1 kali dalam 1 semester. Dalam proses surat yang ditolak, surat dapat dibuat kembali dengan melalui proses awal dan mendapat nomor surat baru.

Kelebihan dalam penggunaan aplikasi online SIPERMAWA diantaranya sebagai berikut:

  1. Pembuatan surat lebih singkat, jika sebelumnya persuratan dibuat dalam waktu 3 hari, dengan aplikasi sipermawa pembuatan surat dapat dilakukan dalam 1 hari
  2. Berkas-berkas surat yang telah dibuat dapat di simpan dengan rapih dilaman aplikasi sipermawa sehingga dapat meminimalisir surat hilang
  3. Surat yang dibuat 1 kali dalam 1 semester di maksudkan untuk menjaga nama baik Universitas Negeri Jakarta dimasyarakat umum
Dalam sosialisasi tersebut banyak didapat informasi akan kekurangan yang ada, dan dapat banyak mendapat informasi dalam perbaikan aplikasi sipermawa kedepannya, Aplikasi sipermawa ini akan di launching sekitar kurang lebih 2 minggu kedepan. Diharapkan aplikasi sipermawa dapat menjadi aplikasi yang sangat membantu dalam pelayanan kepada civitas akademika Universitas Negeri Jakarta. Pihak BAKH mebambahkan, akan terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan demi berjalannya Universitas Negeri Jakarta lebih baik lagi.


SEKOLAH ADVIKASI 2
#SA2

Bakh UNJ

STRUKTUR ORGANISASI BAKH
“Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Hubungan Masyarakat”

Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Hubungan Masyarakat UNJ merupakan unsur pelaksana dibidang administrasi akademik, kemahasiswaan, alumni dan hubungan masyarakat sebagai unit kerja dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Rektor dengan pwmbinaan sehari-hari berada dibawah WR 1 bidang akademik, Wr 3 bidang kemahasiswaan, dan WR 4 Bidang kerjasama.

Visi
Terwujudnya layanan teknis dan administrasi yang professional serta informative dalam bidang akademik, kemahasiswaan, alumnidan hubungna masyarakat dalam rangka mendukung tercapainya Universitas Negeri Jakarta yang memiliki keunggulan kompetitif.

Misi
  1. Meningkatkan keteranoilan dan kemampuan pegawai dalam pelaksanaan pelayanan
  2. Meningkatkan kualitas perangkat teknologi informasi
  3. Meningkatkan sarana dan prasarana lingkungan kerja yang kondusif
  4. Melaksanakan menajemen sisitem sebagai pusat data dan informasi aklademik, kemahasiswaaan dan alumni
  5. Implementasi Standar Manajemn Mutu ISO 9001:2015


Tujuan
Tercapainya layanan teknis dan administrasu professional dalam rangka mendukung terpainya Universitas Negeri Jakarta yang memiliki nkeunggulan kompetitif.

Tugas Pokok dan Fungsi
BAKH memiliki tugas dan fungsi yang dilaksanakan sebagai salah satu cara dalam mencapai tujuan bersama. TUPOKSI dari BAKH beberapa diantaranya sebagai berikut:

Tugas Pokok

  1. Pelaksanan registrasi mahasiswa baru dan lama
  2. Pelaksanaan penerbitan atau pemrosesan ijazah, Transkip dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
  3. Pelaksanaan Administrasi pembuatan KTM
  4. Pelaksanaan Administrasi sarana pendidikan
  5. Pelaksanaan administrasi layanan kesejahteraan mahasiswa dan dosen

Fungsi

  1. Pelaksanaan pelayanan dan evaluasi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat
  2. Pelaksanaan registrasi mahasiswa dan sttistik akademik
  3. Pelaksaan layanan pembinaan minat, bakat, dan kesejahteraan mahasiswa
  4. Pelaksanaan koordinasi dan administrasi kerjasama
  5. Pelaksanaan hubungan masyarakat


Kabag Kemasiswaan dan Alumni Pak Ubed menjelaskan tentang beberpa tugas yang beliau kerjakan, contohnta penangann beasiswa, dimana mahasiswa yang mendapat beasiswa telah mencapai target yaitu lebih dari 20% dari total seluruh mahasiswa Universitas Negeri Jakarta. Beberapa beasiswa yang ada di Universitas Negeri Jakarta

Beasiswa Pemerintah
PPA
Bidikmisi
KJMU
Dikti

Beasiswa Swasta
Toyota
Gudang garam
KSE
Yayasan Beasiswa Jakarta

Beliau menambahkan akan terus meningkatak pelayanan khususnya pada beasiswa untuk meningkatkan kesejaheraan mahasiswa

Asuransi
Setiap mahasiswa telah di asuransikan oleh universitas sejak awal mahasiswa masuk  hingga 8 semeter, dimana besar dana asuransi sebesar
Meninggal local : 10 Juta
Kecelakaan : 25 Juta

Kabag Pendidikan dan Kerjasama yaitu ibu Tri juga memaparkan sedikit tuhas yang beliau laksanakan, dimana BAKH melayani :

  1. Trasnkrip nilai
  2. Sutat keterangan pernah kuliah
  3. Surat pengantar pindah
  4. Verifikasi ijazah
  5. Surat keterangan kehilangan ijazah 
  6. Layanan liputan

Ibu Tri menjelaskan bahwa pada pelayanan surat keterangan kehilangan ijazah merupakan surat keterangan saja, BAKH tidak menerbitkan Ijazah kedua. Dan dalam pelayanan liputan bahwa bagi mahasiswa yang memiliki acara atau kegiatan dapat mengajukan proposal ke BAKH untuk permohonan liputan.
Data pada PD Dikti atau database mahasiswa yang ada pada Dikti haruslah sesuai dan benar, mahasiswa dihimbau untuk mengisi data diri di SIAKAD dengan benar sehingga data yang tersimpan di Dikti pun sesuai dan jelas

Cuti
Alur cuti. Prodi -> Fakultas -> WR 1 -> BAKH
Untuk semester 109 batas waktu mengajukuan dan pembayaran cuti sebelum 30 Agustus 2018, dengan biaya sebesar Rp. 500.000

Alih Program D3 -> S1
Hanya beberapa Fakultas di UNJ yang menerapkan alih program, misalnya Fakultas Ekonomi. Alih program ini dilalui dengan menempuh ujian mandiri atau PENMABA, dimana pelaksnaannya adalah melanjutkan sks wajib dari dari D3 (110 sks) Ke S1 (144 sks)

Potongan UKT 
Potongan UKT merupakan potongan biaya Kuliah sebesar 40% dari UKT yang telah dibayarkan sebelumnya, sehingga mahasiswa dapat membayar UKT sebesar 60% dari UKT yang telah dibayarkan sebelumnya. Dimana UKT 60% didapat oleh mahasiswa S1 semester 9 dan mahasiswa D3 yang telah menempuh 110 sks.



SEKOLAH ADVOKASI 2
#SA2